PROFIL LSP PERMODALAN NASIONAL MADANI
DASAR HUKUM
- UU RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tentang Latihan Kerja Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia;
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum - Persyaratan Umum LSP;
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 202 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum - Pembentukan LSP;
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 206 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum - Tempat Uji Kompetensi;
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 208 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum - Lisensi LSP;
- Pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 210 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi;
- Surat Keputusan Direksi Nomor 004/MMI-DIR/X/2015 Tanggal 19 Oktober 2015 tentang Pembentukan LSP Permodalan Nasional Madani;
- Surat Keputusan Direksi Nomor 005/MMI-DIR/X/2015 Tanggal 10 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana LSP Permodalan Nasional Madani;
- Surat Keputusan Ketua LSP Permodalan Nasional Madani Nomor 001/SK-Ket/LSP-PNM/X/2015 Tanggal 29 Oktober 2015 tentang Pengangkatan Komite Skema pada LSP Permodalan Nasional Madani.